Potret kompetensi calon kepala sekolah dalam mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan
Abstract
Dimensi kompetensi manajerial Kepala Sekolah/Madrasah yang tercantum dalam Permendiknas No.13 Tahun 2007 poin 2.10, yaitu mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional, mengamanahkan adanya pembekalan dan penguasaan kompetensi tersebut bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mendeskripsikan kemampuan awal calon kepala sekolah dalam mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan. Data kemampuan awal calon kepala sekolah dihimpun lewat instrumen AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian) yang dibagikan ke 830 calon kepala sekolah di 10 provinsi dan 30 Kab./Kota. Hasil analisis data menunjukkan bahwa kemampuan awal calon kepala sekolah pada pengelolaan kurikulum dalam kategori cukup (2,9). Sehingga dibutuhkan pembekalan dan pengembangan melalui diklat calon kepala sekolah dengan tatap muka dan magang di sekolah yang ditunjuk. Calon kepala sekolah yang telah mengikuti diklat, mendapat bekal teoritik dan praktik dalam pengelolaan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Balkar, Betul, 2015. The Role of Leadership Skills of High School Principals in Their Knowledge Management Process Competencies, Vol 5(3), 16-18.
LPPKS, 2013, Petunjuk Teknis Penyusunan Program Diklat. Solo
LPPKS, 2013, Petunjuk Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK). Solo
Nazir, Moh, 2011. Metode Penelitian. Cetakan 6. Bogor: Ghalia Indonesia
Purwanto, 2007. Instrumen Penelitian Sosial dan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Widodo, Erna dan Mukhtar, 2000. Konstruksi Kearah Penelitian Deskriptif. Yogyakarta: Avyrouz
DOI: http://dx.doi.org/10.22437/hipkinjateng.v1i1.2
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2549-0311